SUKABUMI || Bedanews.com – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, didampingi Ketua Komisi I DPRD, Iwan Ridwan, memimpin audiensi terkait penyelesaian status tanah di Kampung Puncak Ceuri, Desa Sagaranten, Kecamatan Sagaranten, di ruang Bamus, DPRD Kabupaten Sukabumi, Jum’at (13/2/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri para pemangku kepentingan yang berkaitan langsung dengan permasalahan lahan, yakni DPTR Kabupaten Sukabumi, ATR/BPN melalui Kasi P2, Camat Sagaranten, Kepala Desa Sagaranten, perwakilan PT. Hartono Abadi Properindo dan PT. Pasir Bitung sebagai pihak perusahaan yang terkait dengan penguasaan dan pelepasan lahan.
Dalam pertemuan tersebut, menghasilkan kesepakatan konkret sebagai langkah percepatan penyelesaian status tanah, yaitu:











