Berita acara kesepakatan tersebut ditandatangani oleh seluruh pihak yang hadir dan menjadi dasar tindak lanjut penyelesaian status tanah Kampung Puncak Ceuri, dengan harapan terciptanya kepastian hukum, perlindungan hak masyarakat, serta tertib administrasi pertanahan di wilayah Desa Sagaranten. (EK).
Page 3 of 3













