Kedua, pengaruh normative dimana seseorang melakukan perilaku konformitas untuk diterima oleh kelompok, serta mendapatkan dukungan, atau menghindari penolakan dan sanksi sosial. Keinginan untuk menjadi bagian dari kelompok sering kali mendorong individu untuk menyesuaikan diri.
Kedua alasan utama ini dari teori konformitas hendaknya dijadikan pijakan oleh para penyelenggara negara dalam menjalankan prinsip demokrasi yang menjamin bahwa pemerintah berpihak pada kepentingan rakyat.
Pemerintah harus menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, seperti kebebasan berpendapat, kebebasan berorganisasi, kebebasan berserikat dan berkumpul. Hal ini dapat diwujudkan melalui penerapan sistem pemerintahan yang demokratis, serta perlindungan terhadap hak-hak azasi manusia.













