Begitu pula prinsip keadilan yang menjamin bahwa pemerintah memberikan pelayanan yang adil kepada semua warga negara, tanpa memandang latar belakang sosial, ekonomi atau haluan politiknya.
Hal ini dapat diwujudkan melalui penerapan system pelayanan publik yang merata serta perlindungan terhadap kelompok-kelompok rentan. Semoga. !!! ***
Page 6 of 6













