– Kedua, esensi aksi konvergensi yang dipandang sebagai kewajiban administratif.
– Ketiga, pemanfaatan hasil analisis situasi yang belum optimal.
– Keempat, lemahnya koordinasi antar perangkat daerah.
– Kelima, peran strategis Provinsi sebagai koordinator, fasilitator, pembina dan pengawas Kabupaten/Kota yang belum berjalan optimal.
Kegiatan TOT juga diarahkan untuk membentuk dan memperkuat trainer/fasilitator di tingkat Provinsi yang mampu memberikan pendampingan kepada Kabupaten/Kota.
Materi pelatihan mencakup penguatan pemahaman aksi konvergensi, pemenuhan gizi, penguatan perencanaan dan penganggaran, pemanfaatan data, koordinasi lintas sektor, pemantauan indikator, serta evaluasi kinerja penurunan stunting.
Dengan adanya TOT, diharapkan terjadi transfer pengetahuan dan keterampilan secara berjenjang, sehingga kapasitas daerah dalam merencanakan dan melaksanakan intervensi penurunan stunting dapat meningkat.













