Dihubungi melalui saluran whatsappnya Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nur Sricahyawijaya menyampaikan bahwa pihaknya akan mengumpulkan data data/ info dulu.
Menurut informasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat telah dua kali melayangkan surat panggilan terhadap Waluyo Susanto, namun sampai saat ini Waluyo Susanto tidak memenuhi panggilan tersebut.
“Kami jaringan aktivis anti korupsi memohon kepada Kejaksaan tinggi untuk segera memeriksa atas perkara suap tersebut.” ungkap Agus.
Nurcahya mengatakan bahwa ia menerima kedatangan ini dan akan menindak lanjuti laporan tersebut kepada bidang Pidana Khusus,dan akan memberikan informasi perkembangannya.
“Kami berharap kasus gratifikasi warkah ini di ungkap sampai tuntas, ” tutur Agus












