Bandung, BEDAnews – Kasus gratifikasi terhadap eks Lurah Warung Muncang Kota Bandung periode 2018 dipertanyakan banyak pihak, perkara ini sudah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, namun sampai saat ini belum ada perkembangan lebih jauh atas kasus tersebut.
Diilansir media Jurnal Polisi, aktivis anti korupsi Agus Satria mendatangi Kantor Kejaksaan tinggi Jawa Barat, untuk mempertanyakan atas perkara ini, Agus Satria menduga maraknya mafia tanah sehingga tidak lepas dari penyalahgunaan wewenang di birokrasi.
Dede Junaedi eks lurah Warung Muncang periode 2018 mengeluarkan warkah atas sebidang tanah yang berlokasi di Jalan Nana Rohana Kelurahan Warung Muncang Kecamatan Bandung Kidul Kota Bandung setelah diduga menerima suap dari Waluyo Susanto senilai Rp. 500 juta.












