• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, Mei 3, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Kejari Kota Bandung Sukses Terapkan Keadilan Restoratif

Kejari Kota Bandung Sukses Terapkan Keadilan Restoratif

Boed by Boed
29 Oktober 2024
in Hukum
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pada 14 Oktober 2024, kedua belah pihak sepakat berdamai dalam mediasi yang diadakan di Ruang Restorative Justice Kejaksaan Negeri Kota Bandung. Dalam kesepakatan ini, tersangka berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Sementara itu, barang bukti berupa sepeda motor dikembalikan kepada pemiliknya, Opik Haryoko. Dengan tercapainya kesepakatan tanpa kewajiban tambahan, kasus ini secara resmi dihentikan.

Perubahan Paradigma, Mewujudkan Sistem Hukum yang Lebih Manusiawi
Kasus ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Negeri Kota Bandung dalam mengedepankan pendekatan yang lebih manusiawi dan efektif. Keadilan restoratif memberikan kesempatan bagi pelaku pidana ringan untuk memperbaiki diri, sekaligus memastikan pemulihan bagi korban. Langkah ini tidak hanya mengurangi kepadatan di lembaga pemasyarakatan, tetapi juga menandai upaya baru dalam mewujudkan keadilan yang seimbang antara aspek hukum dan kemanusiaan.

BeritaTerkait

Diduga Terlibat Pencurian, Imigrasi Ngurah Rai bersama Imigrasi Bogor dan Polresta Bogor Amankan Tiga WNA

3 Mei 2026

DPRD Jabar Konsultasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan Ke Kementerian

2 Mei 2026
Page 3 of 5
Prev12345Next
Previous Post

Pemdaprov Jabar Percepat Perbaikan Gedung Pusat Kebudayaan Kota Bandung

Next Post

Korem 012/TU Gelar Kesegaran Jasmani Periodik Semester II TA. 2024

Related Posts

Hukum

Diduga Terlibat Pencurian, Imigrasi Ngurah Rai bersama Imigrasi Bogor dan Polresta Bogor Amankan Tiga WNA

3 Mei 2026
Edukasi

DPRD Jabar Konsultasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan Ke Kementerian

2 Mei 2026
Hukum

Polres Kapuas Musnahkan Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayah Hukumnya

1 Mei 2026
Hukum

Ratusan Petani KTC Geruduk PTUN Bandung

30 April 2026
Hukum

Sebelum Isu Mencuat, Fatimah Azzahra Sudah Diceraikan Secara Agama dan Ajukan Gugatan Cerai

29 April 2026
Hukum

Bawaslu Demak, Setorkan Barang Dugaan Pelanggaran ke Kas Negara

29 April 2026
Next Post

Korem 012/TU Gelar Kesegaran Jasmani Periodik Semester II TA. 2024

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021