• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, November 7, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป Kejagung Sita 8Kg Emas & Mobil Lamborghini, Korupsi IUP PT. QSS

Kejagung Sita 8Kg Emas & Mobil Lamborghini, Korupsi IUP PT. QSS

Asep Budi by Asep Budi
4 Juli 2026
in Hukum
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“Dalam perkara ini, SDT alias Aseng diduga sejak 2017 menguasai PT. QSS tanpa melalui proses due diligence yang sah dan menggunakan data yang tidak benar. Meski tidak melakukan aktivitas penambangan di wilayah IUP, perusahaan tetap menjual bauksit yang berasal dari luar wilayah izin tambang dengan menggunakan dokumen PT
QSS,” imbuhnya.

Bauksit tersebut kemudian dipasarkan sepanjang 2020 hingga 2024 melalui dokumen persetujuan ekspor yang diduga diterbitkan tanpa proses verifikasi yang benar dengan melibatkan penyelenggara negara. Padahal, diduga PT. QSS juga diketahui tidak memiliki fasilitas smelter, yang merupakan salah satu syarat utama untuk memperoleh izin ekspor mineral.

Ditambahkan Anang, perbuatan tersangka bersama para afiliasinya diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara. Penyidik masih terus mendalami aliran aset serta menelusuri kemungkinan adanya aset lain yang berkaitan dengan hasil tindak pidana tersebut guna memaksimalkan pemulihan kerugian negara. (Sena).

BeritaTerkait

PN Bandung Eksekusi Lahan dan Bangunan di Jalan Cimandiri No. 4

5 November 2026
Poto: Istimewa

Bareskrim Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden RI, Satu Orang Masih Diperiksa

4 November 2026
Page 3 of 3
Prev123
Previous Post

PWI PUSAT BERDUKA, WARTAWAN SENIOR H. DIAPARI SIBATANGKAYU WAFAT

Next Post

Musim Kemarau, Babinsa Kodim Ponorogo: Waspada Terhadap Kebakaran Hutan

Related Posts

Hukum

PN Bandung Eksekusi Lahan dan Bangunan di Jalan Cimandiri No. 4

5 November 2026
Poto: Istimewa
Hukum

Bareskrim Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden RI, Satu Orang Masih Diperiksa

4 November 2026
Headline

Dugaan Penyadapan Komunikasi Presiden Terbongkar, Bareskrim Jerat Tiga Tersangka

4 November 2026
Ketua PA Mesuji, Dr.Abdul Gani Syafii, S.H.I., M.H menerima sertifikat dari ketua sidang usai sidang promosi doktor di UIN SGD Bandung/dok.Bedanews.com.
Hukum

Teliti Dinamika Putusan MA Soal Sengketa Asuransi Jiwa Syariah, Ketua PA Mesuji Lampung Raih Doktor di UIN SGD Bandung

30 Oktober 2026
Hukum

Kerja Sejak 2017 di Bank Mandiri Tasikmalaya, Status PHK Pekerja Alih Daya Ini Dipertanyakan

30 Oktober 2026
Hukum

Ketua Pengadilan Negeri Karawang Lantik dan Ambil Sumpah Maman Supratman Sebagai Panmud Perdata

30 Oktober 2026
Next Post

Musim Kemarau, Babinsa Kodim Ponorogo: Waspada Terhadap Kebakaran Hutan

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021