Dijelaskan Setia Untung, dari koordinasi dengan Kementrian PAN-RB pelaksanaan penilain pembangunan zona integritas tetap berjalan sesuai jadwal, meski wabah pandemi covid-19 masih ada. Namun, cara penilaiannya berbeda dengan tahun sebelumnya. Untuk tahun 2020 ini, penilaian akan disesuaikan dengan situasi pandemi covid-19 guna memutus mata rantai penyebaran.
“Maka penilaian akan dilaksanakan secara virtual dengan memanfaatkan sarana teknologi informasi begitu juga dengan pelaksanaan survey indeks kepuasan pelayanan publik dan indeks persepsi anti korupsi akan dilaksanakan secara online,” ungkapnya.
Dijelaskan mantan Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI itu, sebelum penilaian WBK/WBBM satker diusulkan ke Kementrian PAN RB, lebih dulu dilakukan penilaian mandiri oleh Jaksa Agung Muda (JAM) bidang Pengawasan selaku Tim Penilai Internal (TPI).













