“Adapun, jadwal penilaian antara tanggal 3-29 Juni 2020. Penilaian mandiri dilaksanakan melalui pemaparan oleh pimpinan satker yakni para Kajati dan Kajari di kantor masing-masing melalui sarana video converence, skema pelaksanaan penilaian oleh TPI bagi masing-masing satker. Selanjutnya di serahkan ke Tim Penilai Nasional dengan 6 indikator penilaian,” tandas mantan Wakajati Sumatera Selatan ini. (M Ridhwan)
Page 6 of 6













