Dia berharap, program Reformasi Birokrasi ini guna mendorong SDM Kejaksaan untuk melakukan perubahan. Hal ini sesuai 7 arahan Jaksa Agung Burhanuddin dalam meningkatkan SDM yang profesional dan proporsional ditengah revolusi Industri atau era rev 4.O sehingga menjadi pegawai yang handal dan mampuni serta berdaya saing, dengan aura positif bagi insan Kejaksaan.
“Sebabnya dibutuhkan keterampilan baik dalam mengelola teknologi, sehingga Kejaksaan mendapat tempat dihati masyarakat. Tinggalkan pola pikir lama, kerja yang rutin, jangan monoton dan menghindari zona nyaman, SDM Kejaksaan dituntut harus berubah, kerja cepat, produktif, inovatif, adaftif dan siap berkompetisi di era pesatnya kemajuan dan perkembangan jaman,” imbuh Setia Untung sesuai 7 arahan Jaksa Agung.













