BANDUNG – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Barat, Dr. Hj. Ineu Purwadewi Sundari, mengecam keras kasus penyekapan dan penganiayaan berat yang dialami Yuvita Tri Rezeki (YTR), 29 tahun, oleh kekasihnya, Taufik Hidayat, di Kabupaten Bandung.
Menurut Ineu, peristiwa tersebut merupakan kejahatan serius yang tidak hanya menyebabkan penderitaan fisik, tetapi juga merampas martabat, kebebasan, dan hak asasi korban.
Ia berharap kasus serupa tidak kembali terjadi dan menjadi pelajaran bagi masyarakat, khususnya perempuan muda, agar lebih waspada dalam menjalin hubungan.
“Peristiwa yang menimpa YTR harus menjadi pelajaran bagi semua, khususnya perempuan muda, agar lebih berhati-hati dalam menjalin hubungan. Jangan pernah mengabaikan perilaku pasangan yang mulai menunjukkan sikap mengontrol, mengancam, atau melakukan kekerasan, karena itu merupakan tanda bahaya yang tidak boleh dianggap sepele,” ujar Ineu.













