Tujuh pekan secara beruntun Karawang menyandang gelar “juara bertahan” zona merah. Status ini mernarik perhatian Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Gubernur yang akrab disapa Kang Emil ini turun langsung ke Karawang bersama jajaran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, guna membedah sejumlah permasalahan penanganan COVID-19 seperti dilansir Sindonews.com (30/01/2021).
Berdasarkan hasil peninjauan langsung di lapangan, termasuk pemaparan Bupati Karawang Cellica Nurrachdiana, diketahui bahwa lonjakan kasus COVID-19 terjadi karena ketidakdisiplinan kalangan industri dalam melaporkan kasus positif COVID-19 dan lambatnya pelacakan, sehingga penularan cepat bertambah.
Melonjaknya kasus positif COVID-19 di Karawang, tidak hanya semata faktor ketidakdisiplanan dalam pelaporan baik dari kalangan industri ataupun Lembaga lainnya. Gerakan penerapan protokol kesehatan 3 M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan) pun belum bisa menekan laju pertumbuhan kasus. Apalagi ditambah dengan kurang masifnya penerapan 3T (testing, tracing dan treatment), seperti diakui oleh Gubernur Jabar masih perlu ditingkatkan. Padahal penerapan 3T yang dikolaborasikan dengan penerapan protokol kesehatan ini menjadi startegi dasar dalam pengendalian pandemi.













