DEMAK || Bedanews.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Demak berhasil membekuk AR (32), pelaku pembunuhan seorang wanita yang jasadnya ditemukan di persawahan Desa Wonoketingal, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak. AR ditangkap pada Jum’at (27/6) pagi, di sebuah warung makan di Kabupaten Tangerang, Banten.
Pelaku yang merupakan warga Desa Sari, Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak, tak berkutik saat diringkus petugas.
Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha menjelaskan bahwa, AR adalah dalang di balik kematian SH (20), warga Kelurahan Wergu Wetan, Kecamatan Kudus, Kabupaten Kudus.
“Di hadapan petugas, AR mengakui perbuatannya telah membunuh dan mencuri barang berharga milik korban,” kata AKBP Ari Cahya saat konferensi pers di Polda Jateng, Kamis (3/7/2025).