KAB. BANDUNG || bedanews.com — Usai mengikuti acara Hari Peringatan Anti Korupsi se Dunia, Bupati Bandung, HM. Dadang Supriatna, didampingi Ketua DPRD Kabupaten Bandung, dan Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo, menyampaikan, bahwa sudah sepakat menuju Indonesia Pulih dari tindak pidana Korupsi terutama di wilayah Kabupaten Bandung.
Hal ini berlaku bagi para OPD, Camat, dan Kepala Desa, agar segera menghindari setiap perbuatan yang berorientasi pada tidakan korupsi, karena disebutkan Kang DS, itu akan merugikan masyarakat juga pemerintah.
“Melalui peringatan hari ini, saya berharap Kabupaten Bandung bisa bersih dari tindak pidana yang akan merugikan dirinya karena harus berurusan dengan hukum, juga berdampak pada kerugian pula bagi masyarakat dan negara,” katanya di Gedong Budaya Soreang, Rabu 7 Desember 2022.
Di kesempatan itu, Ketua DPRD Kabupaten Bandung, H. Sugianto, menambahkan, bahwa dalam memperingati Hari Anti Korupsi hari ini, bisa menjadi pencegahan terhadap semua pihak untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi. Karena jelas perbuatan tersebut berdampak akan merugikan semua pihak.
Ketua yang merupakan legislator dari Fraksi Golkar itu yang akrab disapa Kang Sugih, tidak memungkiri kalau terjadinya tindak pidana korupsi itu diakibatkan ada peluang untuk melakukannya. Untuk mencegah dalam melakukannya itu kembali kepada diri sendiri, apakah akan dilakukan atau tidak, dan harus siap menerima konsekuensinya.
Untuk mencegah terjadinya perbuatan itu, Kang Sugih mengemukakan, baik itu Eksekuti atau pun Legislatif harus memiliki komitmen dan integritas termasuk penyelenggara pemerintahan dari berbagai jenjang dengan bersama-sama mencegah setiap peluang yang bisa menyebakan terjadinya tindak pidana korupsi.
“Salah satu sikap yang bisa dijadikan sebagai bentuk upaya mencegah tindakan korupsi, yaitu dengan mentaati segala peraturan yang ada. Dengan demikian tindak pidana korupsi tidak akan terjadi,” pungkas Kang Sugih.***