Kota Tangerang – bedanews.com – Unit Resmob Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya berhasil menangkap Empat orang yang mengeroyok pria bernama Andi Antoni (37th), di Jalan Jenderal Sudirman, depan Komplek Kehakiman, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten, pada Sabtu (12 Nopember 2022) sekira jam 21.00 WIB.
Mereka adalah, AA alias Kiwok (19), SRA alias Rico (25), AS alias Eman (29) dan KR alias Rizal (26).
Usut punya usut pemicunya ternyata korban berusaha merelai lantaran melihat temannya bernama Aceng sedang dipukuli oleh para pelaku.
“Kejadian bermula saat korban yang bekerja sebagai sopir truk tanah sedang berhenti di lampu merah pusat pemerintahan Kota Tangerang dekat dari tkp, melihat temannya sedang dipukuli oleh para pelaku diduga pengamen,” jelas Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Rabu (7/12/2022) pagi.