• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Maret 17, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Kabar Baik untuk Korban Robot Trading Net89, Aset Sitaan Bakal Dikembalikan

Kabar Baik untuk Korban Robot Trading Net89, Aset Sitaan Bakal Dikembalikan

kris by kris
20 Februari 2025
in Hukum
0
Korban Robot Trading Net89 bersama Kuasa Hukum dan Kuasa Terlapor. (Foto Istimewa).

Korban Robot Trading Net89 bersama Kuasa Hukum dan Kuasa Terlapor. (Foto Istimewa).

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA || Bedanews.com – Para korban robot trading Net89 bersyukur karena aset sitaan akan dikembalikan kepada mereka. Kabar ini disampaikan oleh para kuasa hukum korban setelah tercapai kesepakatan damai antara pelapor dan terlapor yang saat ini sedang ditangani Dittipideksus Bareskrim Mabes Polri.

Para korban robot trading Net89 mengapresiasi para kuasa hukum pelapor dan kuasa terlapor yang telah duduk bersama menyelesaikan kasus ini secara restoratif justice (RJ) atau jalan damai.

Onny Assad, Kuasa Hukum dari Paguyuban Podo Gempur menyampaikan, pihaknya bersama para kuasa hukum pelapor dan kuasa terlapor telah duduk bersama pada tanggal 17 Januari 2025 untuk menyelesaikan masalah kerugian korban robot trading Net89 melalui upaya RJ.

“Ucapan terima kasih sebesar-besarnya kepada Dirtipideksus Bareskrim Mabes Polri, karena upaya RJ ini dapat diwujudkan setelah Dirtipideksus Bareskrim Mabes Polri memfasilitasi upaya RJ tersebut,” ucap Onny Assad, dalam keterangan tertulis, Rabu (19/2/2025).

BeritaTerkait

Ketua Umum DePA-RI, Dr. TM Luthfi Yazid, SH, LL.M. (Foto: Dok. pribadi).

DePA-RI Kecam Serangan Terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

16 Maret 2026

Bawa Celurit dan Corbek, Tiga Remaja Pelaku Tawuran di Demak Ditangkap

16 Maret 2026
Page 1 of 7
12...7Next
Previous Post

TMMD Reguler Ke-123 Baru Resmi Dibuka, TNI Dan Warga Desa Bandungrejo Sudah Kebut Cor Jalan

Next Post

PSN PIK 2: Antara Masalah dan Harapan

Related Posts

Ketua Umum DePA-RI, Dr. TM Luthfi Yazid, SH, LL.M. (Foto: Dok. pribadi).
Hukum

DePA-RI Kecam Serangan Terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

16 Maret 2026
Hukum

Bawa Celurit dan Corbek, Tiga Remaja Pelaku Tawuran di Demak Ditangkap

16 Maret 2026
Hukum

Polres Demak Amankan 114 Remaja Terduga Balap Liar di Jalan Lingkar Terminal Baru

15 Maret 2026
Hukum

Sekretaris Dinas DPKP Kota Bandung Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Penipuan

13 Maret 2026
Hukum

Mantan Sekda Balangan, Sutikno Dituntut Penjara dan Membayar Denda

12 Maret 2026
Hukum

Ketua Umum DPP Granat Henry Yosodiningrat  Apresiasi Bea Cukai Dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta 

12 Maret 2026
Next Post

PSN PIK 2: Antara Masalah dan Harapan

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021