• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, April 26, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Jika Hasto Di Paksakan Ditahan KPK, Karena Dendam Politik! Apa Kader PDIP Terima? 

Jika Hasto Di Paksakan Ditahan KPK, Karena Dendam Politik! Apa Kader PDIP Terima? 

kris by kris
14 Januari 2025
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Juga pemanggilan ke Arief Budiman mantan ketua KPK lewat whatsapp. Kan lucu ya. KPK ko panggil saksi pake whatsapp? Pantas kalau Mantan ketua kok kpk itu tidak bersedia hadir di KPK.

 

Demikian juga terhadap saksi2 yang lain. KPK terlihat memaksakan diri untuk mencari – cari saksi dan alat bukti. Itu dapat di artikan KPK tidak punya alat bukti yang memadai untuk men tersangka kan Hasto. Apalagi mau menahan nya.

BeritaTerkait

OC Kaligis Tegaskan Kasus eFishery Bukan Pidana 

23 April 2026

Polres Temanggung Ungkap Kasus Pencurian Uang Puluhan Juta, Pelaku Ternyata Sepupu Korban

23 April 2026

 

Jadi, jika hari ini KPK memanggil Hasto dengan memaksakan untuk menahan nya. Itu perbuatan yang langgar hukum, ham nya Hasto Kristianto serta langgar konstitusi. Dan tindakan KPK itu dianggap sebagai tindakan politik KPK sebagai upaya balas budi terhadap Jokowi yang telah menyetujui Pimpinan dan komisioner KPK saat ini. Meski itu langgar aturan dan konsitusi sekali pun.

Page 3 of 4
Prev1234Next
Previous Post

Seriöse Verbunden Casinos Brd 2025 auf jeden fall & sportlich spielen

Next Post

Hati-hati Arah Jalan Geopark Menuju Palabuhanratu, Rawan “Kecelakaan”

Related Posts

Hukum

OC Kaligis Tegaskan Kasus eFishery Bukan Pidana 

23 April 2026
Hukum

Polres Temanggung Ungkap Kasus Pencurian Uang Puluhan Juta, Pelaku Ternyata Sepupu Korban

23 April 2026
Ekonomi

Daddy : Akselerasi Pemekaran Desa Sangat Krusial

23 April 2026
Hukum

Dugaan Hilangnya Saluran Irigasi Negara: DPRD Kota Tasikmalaya Desak BPN Klarifikasi Data Sertifikat

22 April 2026
Hukum

Dugaan Kompensasi APBD 2026 Rp 55 Miliar Mencuat, FORMASI Minta Kejari Sumber Bertindak

22 April 2026
Hukum

Terpilih Ketua DPC Peradi Bandung, Alex Aritonang Langsung Benahi Managemen

20 April 2026
Next Post
Kepala Dusun (red-kadus) 3, Desa Cimanggu, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi AWAL. (Foto Ist).

Hati-hati Arah Jalan Geopark Menuju Palabuhanratu, Rawan "Kecelakaan"

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021