• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, Mei 13, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Jangankan Aktivis, Megawati Saja Gak Tahu Apakah Jokowi Punya Ijazah Asli atau Tidak

Jangankan Aktivis, Megawati Saja Gak Tahu Apakah Jokowi Punya Ijazah Asli atau Tidak

angel angel by angel angel
11 Juli 2025
in Ragam
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Oleh: Damai Hari Lubis

JAKARTA || Bedanews.com – Maka ketika masyarakat mempertanyakan terkait isu Jokowi Undercover (Buku Bambang Tri Mulyono/BTM) dan memperhatikan karakter Jokowi yang tidak lazim (suka berbohong) dan suka sepelekan makna konstitusi, maka terakumulasi kebimbangan, melalui upaya hukum TPUA menggugat, saat itu 2023 TPUA tawarkan diri akan mencabut gugatan (case close) apabila Jokowi mau memperlihatkan Ijazahnya, namun ditolak, dan setelahnya malah menyatakan akan memperlihatkan Ijazahnya asalkan diperintahkan oleh Pengadilan, ternyata di PN Surakarta, lagi-lagi Jokowi dimintakan oleh hakim mediasi atas permintaan Penggugat untuk membawa dan memperlihatkan ijazahnya kepada pihak penggugat agar perkara dicabut.

Namun Jokowi menolaknya, bahkan sebelumnya pada tahun 2021 dalam perkara pidana di PN Surakarta atas permintaan Kuasa Hukum TDW BTM dan Gus Nur Hakim meminta kepada Jokowi, melalui JPU agar membawa ijazah asli S 1, tuk diperlihatkan persidangan, akan tetapi JPU tidak menyanggupinya, dengan mengatakan, “hanya diberikan oleh penyidik sejak awal hanya foto copy saja”.

BeritaTerkait

Konferensi Ke-X PWI Kabupaten Kapuas Resmi Digelar

12 Mei 2026

Tingkatkan Kapasitas, Bawaslu Demak Selenggarakan Bimtek Penanganan Pelanggaran

12 Mei 2026
Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Penyidik JPU dan Para Hakim, Bakal Dipermalukan Oleh Publik

Next Post

DPD FABEM Rokan Hilir, Desak DPRD Sampaikan Nota Protes Terkait UU Nomor 23 Tahun 2014

Related Posts

Ragam

Konferensi Ke-X PWI Kabupaten Kapuas Resmi Digelar

12 Mei 2026
Ragam

Tingkatkan Kapasitas, Bawaslu Demak Selenggarakan Bimtek Penanganan Pelanggaran

12 Mei 2026
Ragam

Kemendagri Dorong Penguatan Transformasi Digital dan Keamanan Siber di Provinsi Banten

12 Mei 2026
Ragam

Selamat Ber-Munas, Konbes & Muktamar NU ke-35, PGSI Demak Berharap Terpilih Ketum PBNU yang Pluralis

12 Mei 2026
Ragam

Pelindo Terminal Petikemas – TPK Semarang dan BNNP Jawa Tengah, Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba serta Tes Urine Mendadak bagi Pegawai

12 Mei 2026
Ragam

TERNYATA KI SUNDA KINI JADI TUAN ASING DI RUMAHNYA SENDIRI

12 Mei 2026
Next Post

DPD FABEM Rokan Hilir, Desak DPRD Sampaikan Nota Protes Terkait UU Nomor 23 Tahun 2014

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021