Oleh karenanya, untuk mencegah penambangan ilegal, Jaksa Agung mengharapkan, Kejati Maluku Utara dapat mengoptimalkan sosialisasi dan bahkan penegakan hukum dalam menangani masalah pertambangan ilegal. Hal itu dilakukan guna meminimalisir kebocoran keuangan negara dari yang seharusnya diperoleh negara dari pendapatan pajak melalui industri pertambangan.
Jaksa Agung mengungkapkan, saat ini kinerja Kejaksaan telah diakui oleh masyarakat. Namun, ibarat semakin tinggi pohon menjulang, semakin kencang angin menerpa. Badai kritik dan serangan balik yang kontraproduktif terhadap kinerja Kejaksaan terus berdatangan.
“Menanggapi berbagai serangan balik terhadap prestasi Kejaksaan, Saya minta seluruh jajaran untuk tetap fokus dan profesional. Poin ini saya tegaskan untuk pentingnya menjawab kritik dengan data dan fakta serta menjaga soliditas internal,” ujar Jaksa Agung.













