• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, Mei 7, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Jabar Bebaskan Denda Pajak Ranmor Hingga 5 tahun Lebih

Jabar Bebaskan Denda Pajak Ranmor Hingga 5 tahun Lebih

herz by herz
9 November 2019
in Tak Berkategori
1
Kepala Bapenda Jabar Dr. Hening Widiatmoko (kedua dari kanan). 2020 Bapenda jabar akan sisir KTMDU

Kepala Bapenda Jabar Dr. Hening Widiatmoko (kedua dari kanan). 2020 Bapenda jabar akan sisir KTMDU

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, BEDAnews.com – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa melalui program double untung dari tanggal 10 November hingga 10 Desember 2019 memberikan kesempatan kepada para pemilik kendaraan bernomor Jawa Barat yang ingin menghidupkan kembali pajak kendaraan bermotornya.

Bahkan yang telat bayar pajak hingga 5 tahun atau lebih belum dibayar karena berbagai alasan, untuk memenuhi kewajibannya tersebut dengan tanpa denda bahkan diskon satu tahun hingga hanya membayar 4 tahun saja untuk yang telat lima tahun.

Demikian disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat Dr. Hening Widiyatmoko dalam acara Jabar Punya Informasi (Japri) di Aula Lokantara Gedung Sate,  Jumat (8/11/2019).

“Ini peluang bagi masyarakat untuk menghidupkan kembali surat-surat kendaraan,” ujar Hening.

BeritaTerkait

Sosialisasi MBG di Desa Sukaseri.

Gelar Sosialisasi MBG di Desa Sukaseri, DPR RI Tekankan Peran Gizi untuk Masa Depan

7 Mei 2026

Harga Kebutuhan Melejit Masyarakat Menjerit karena Ekonomi Terhimpit

7 Mei 2026
Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Presiden Jokowi Anugerahi 6 Tokoh Bangsa Gelar Pahlawan Nasional

Next Post

Majelis Dzikir Nurul Iman Peringati Maulid Nabi dengan Khitanan Massal

Related Posts

Sosialisasi MBG di Desa Sukaseri.
News

Gelar Sosialisasi MBG di Desa Sukaseri, DPR RI Tekankan Peran Gizi untuk Masa Depan

7 Mei 2026
Ekonomi

Harga Kebutuhan Melejit Masyarakat Menjerit karena Ekonomi Terhimpit

7 Mei 2026
Anggota Komisi IX DPR RI, Teti Rohatiningsih, hadir sebagai pembicara utama dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Taman Tatto, Cilacap
News

Program MBG Dorong Kualitas Gizi Hingga Kesejahteraan Masyarakat

7 Mei 2026
TNI-POLRI

Jembatan Sesek Dinilai Berbahaya, Danrem Untoro Prioritaskan Bangun Jembatan Garuda

7 Mei 2026
TNI-POLRI

Peduli Kesehatan Warga, Babinsa Kodim Ponorogo Aktif Pendampingan Posyandu ILP

7 Mei 2026
Hukum

Sidang Pembunuhan Kacab BRI, JPU Hadirkan Saksi dari Perkara yang Sama

7 Mei 2026
Next Post

Majelis Dzikir Nurul Iman Peringati Maulid Nabi dengan Khitanan Massal

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021