• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, Mei 8, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Jabar Bebaskan Denda Pajak Ranmor Hingga 5 tahun Lebih » Halaman 3

Jabar Bebaskan Denda Pajak Ranmor Hingga 5 tahun Lebih

herz by herz
9 November 2019
in Tak Berkategori
1
Kepala Bapenda Jabar Dr. Hening Widiatmoko (kedua dari kanan). 2020 Bapenda jabar akan sisir KTMDU

Kepala Bapenda Jabar Dr. Hening Widiatmoko (kedua dari kanan). 2020 Bapenda jabar akan sisir KTMDU

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tindak lanjut program double untung dan penanganan  KTMDU. Hening juga menjelaskan pada tahun 2020, Bapenda provinsi  Jabar akan melakukan penyisiran terhadap kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang, dimulai dari kendaraan milik ASN/PNS.

Di tempat yang sama pihak Asuransi Jasa Raharja  yang menjadi bagian dari komponen pajak kendaraan bermotor juga mendukung terlaksananya kegiatan ini, sehingga turut membebas Denda  tertunggak hingga 100 persen bebas.  Seperti disampaikan Kasub bag  Sumbangan Wajib Asuransi Jasa Raharja Dharsono.

“Untuk kendaraan yang telat lebih dari 1 tahun dibebaskan atas denda 100 persen, tetapi bagi tahun berjalan tetap,” ujarnya.@hermanto

BeritaTerkait

DPRD Jabar Dorong BJB Perkuat Peran Sosial Ekonomi

8 Mei 2026

Pelapor Kasus Skincare Viral Sebut Ada Otak Besar di Balik Serangan Buzzer 

7 Mei 2026
Page 3 of 3
Prev123
Previous Post

Presiden Jokowi Anugerahi 6 Tokoh Bangsa Gelar Pahlawan Nasional

Next Post

Majelis Dzikir Nurul Iman Peringati Maulid Nabi dengan Khitanan Massal

Related Posts

Ekonomi

DPRD Jabar Dorong BJB Perkuat Peran Sosial Ekonomi

8 Mei 2026
Hukum

Pelapor Kasus Skincare Viral Sebut Ada Otak Besar di Balik Serangan Buzzer 

7 Mei 2026
TNI-POLRI

Sinergi Satgas Yon Parako 466 Pasgat, Pemkab dan Masyarakat Gelar Aksi Dogiyai Bersih

7 Mei 2026
TNI-POLRI

Inkopau Gelar RAT TB 2025, Perkuat Kesejahteraan Prajurit TNI AU

7 Mei 2026
Edukasi

Segera Revisi UU Penyiaran Untuk Selamatkan Generasi Penerus

7 Mei 2026
TNI-POLRI

TNI Dukung Penertiban PETI di Wilayah Papua Tengah

7 Mei 2026
Next Post

Majelis Dzikir Nurul Iman Peringati Maulid Nabi dengan Khitanan Massal

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021