*Peran Indonesia dan PBB*
Indonesia sebagai negara non-blok harus jujur melihat realitas ini. Kita tidak bisa hanya bersorak ketika ada draf perdamaian. Kita harus bertanya tiga hal:
Siapa yang menjamin gencatan senjata itu ditaati? Siapa yang mengawasi implementasi di lapangan? Siapa yang menindak jika terjadi pelanggaran?
Jika jawabannya tidak ada, maka memorandum 14 poin hanyalah ilusi diplomasi.
PBB perlu membentuk misi pengawas gabungan di Selat Hormuz dan perbatasan Lebanon-Israel. Tanpa pasukan pemelihara perdamaian dengan mandat kuat, semua kesepakatan hanya akan menjadi tinta di atas kertas.
*Penutup*
Timur Tengah tidak butuh lebih banyak draf satu halaman. Timur Tengah butuh satu meja perundingan yang berani melibatkan Iran, AS, dan Israel sekaligus.













