Keterlibatan ini akan menaikkan posisi Pemprov DKI dari sekadar pelaksana kebijakan pusat menjadi mitra strategis dalam pengelolaan pelabuhan. Hal ini juga memperkuat legitimasi politik Gubernur dalam menjaga kepentingan warganya, sekaligus memberi daya tawar lebih besar terhadap pusat dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi nasional dan kualitas hidup masyarakat ibu kota.
Terkait kepemilikan saham, perlu dicatat bahwa Pemprov DKI Jakarta saat ini memiliki 26,8516% saham di Kawasan Berikat Nasional (KBN), sementara PT Danareksa (Persero) memegang 73,1481%, dan Pemerintah Republik Indonesia sebesar 0,0003%. Karena PT Danareksa adalah BUMN yang seluruh sahamnya dimiliki pemerintah pusat, seharusnya tidak ada kendala bagi Pemprov DKI untuk juga memiliki saham di Pelindo.













