Persoalan kemacetan parah di kawasan Tanjung Priok tidak hanya mencerminkan kelumpuhan infrastruktur, tetapi juga memperlihatkan masalah struktural yang lebih mendalam. Ketiadaan peran signifikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam pengelolaan dan pengawasan terhadap salah satu simpul ekonomi paling strategis di Indonesia menjadi sorotan penting dalam tulisan ini.
Pelabuhan Tanjung Priok adalah urat nadi logistik nasional. Namun ironisnya, pemerintah daerah yang menjadi tuan rumah tidak memiliki kewenangan memadai dalam pengambilan keputusan maupun dalam pembagian manfaat ekonomi. Jakarta menanggung dampak, tetapi tidak mendapatkan bagian yang adil.
Gubernur Pramono Anung telah menunjukkan tanggung jawab moral dalam merespons situasi ini. Tapi lebih dari sekadar respons moral, kondisi ini seharusnya menjadi momentum untuk meninjau ulang posisi strategis Pemprov DKI dalam aktivitas pelabuhan—khususnya dalam hal kepemilikan saham, otoritas kebijakan, dan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).













