Perlu saya tegaskan bahwa, sejatinya peristiwa kemacetan horor tersebut bukan disebabkan oleh kesalahan Gubernur Pramono Anung. Namun demikian, beliau tetap bersedia memikul tanggung jawab moral. Sikap ini menunjukkan bahwa Pramono memiliki jiwa kepemimpinan yang tangguh dan layak mendapat apresiasi. Momentum ini sangat penting untuk direspons dari sisi positif, sehingga saya merasa perlu melanjutkan pembahasan melalui tulisan ini, sesuai dengan judul yang telah saya tetapkan di atas.
Tulisan ini bukan sekadar kelanjutan dari kritik sebelumnya, tetapi juga merupakan dorongan untuk menghadirkan solusi struktural yang lebih konkret dan berkelanjutan. Saya memilih menulis artikel ini pada tanggal 21 April 2025 sebagai bentuk penghormatan terhadap Hari Kartini—sebuah simbol perjuangan akan kesetaraan dan keadilan. Jika dulu R.A. Kartini memperjuangkan hak-hak perempuan, maka hari ini saya berharap semangat itu menjadi inspirasi untuk menghadirkan keadilan dan kesetaraan antara Pelindo dan Pemprov DKI Jakarta dalam pengelolaan Pelabuhan Tanjung Priok.













