Advokat muda ini juga mempertanyakan hakim dan panitera pengganti yang selalu ditunjuk Ketua PN Jaksel untuk menangani praperadilan kasus investasi bodong.
“Apa yang terjadi di PN Jaksel, sudah ada lima orang tersangka yang permohonan prapid dikabulkan dengan hakim dan panitera yang sama. Kok bisa kebetulan yang selalu kebetulan?,” katanya heran.
Ia pun meminta Badan Pengawasan Mahkamah Agung (MA) untuk mengarahkan arah kameranya ke PN Jaksel atas kondisi yang menurutnya diduga telah dikondisikan. Kondisi tersebut menjadi cacatan dan PR besar bagi MA.
“Kami sedih dan kecewa, saat polisi sudah maksimal menangani kasus investasi bodong, namun malah kandas di-prapid, ayo pak pol tetap semangat, sikat semua perampok berkedok investasi bodong,” ucapnya.













