• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, Mei 7, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Guru Rentan Dikriminalisasi, PGSI Dukung ASTA CITA Presiden Prabowo Terbitkan Undang-undang Perlindungan Guru

Guru Rentan Dikriminalisasi, PGSI Dukung ASTA CITA Presiden Prabowo Terbitkan Undang-undang Perlindungan Guru

angel angel by angel angel
1 Desember 2024
in Ragam
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

*PETISI KOPER GURU*

Sepuluh organisasi profesi guru yang tergabung dalam KOPER GURU (Koalisi Perlindungan Guru), menuntut kepada pemerintah sbb:

KESATU, Menuntut Komisi X DPR RI dan Kemendikdasmen segera menetapkan regulasi perlindungan guru yang komprehensif, lintas kementerian dan mengacu pada kaidah perlindungan profesi. Menguatkan peran organisasi profesi guru dalam menjalankan fungsi perlindungan guru berdasarkan kode etik dan sidang etik profesi.

KEDUA, Menuntut Kemendikdasmen menetapkan regulasi pelibatan orangtua dalam pembelajaran anak yang kolaboratif, multi peran dan inklusif. Melakukan peningkatan kapasitas guru dan satuan pendidikan untuk melakukan pelibatan orangtua dalam mendampingi pembelajaran anaknya.

BeritaTerkait

Baleg DPR Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat, Tekankan Kepastian Hukum dan Kearifan Lokal

7 Mei 2026

Bupati Kapuas Hadiri Audiensi Penguatan Layanan Kesehatan di Kementerian Kesehatan

7 Mei 2026

KETIGA, Menuntut Kemendikdasmen melakukan akselerasi peningkatan kualitas pembelajaran.

Page 3 of 4
Prev1234Next
Previous Post

Berhenti Merokok untuk Umrah, Danrem 081/DSJ Kabulkan Niat PNS Sugeng

Next Post

HUT Korpri Ke-53, Pj Bupati Bekasi: Terus Tingkatkan Pelayanan Publik

Related Posts

Ragam

Baleg DPR Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat, Tekankan Kepastian Hukum dan Kearifan Lokal

7 Mei 2026
Ragam

Bupati Kapuas Hadiri Audiensi Penguatan Layanan Kesehatan di Kementerian Kesehatan

7 Mei 2026
Ragam

Iran-AS Nego, Israel Tetap Menembak

7 Mei 2026
Ragam

Baleg DPR Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat, Tekankan Kepastian Hukum dan Kearifan Lokal

7 Mei 2026
Ragam

Iran-AS Nego, Israel Tetap Menembak

7 Mei 2026
Ragam

DIPLOMASI ASIMETRIS IRAN: ANTARA MARTABAT DAN KALKULASI KEKUATAN

7 Mei 2026
Next Post

HUT Korpri Ke-53, Pj Bupati Bekasi: Terus Tingkatkan Pelayanan Publik

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021