Pernyataan tersebut senada dengan petisi yang telah digaungkan oleh 10 organisasi profesi guru tergabung dalam KOPER GURU dan ditandatanggani lebih dari 15.000 orang.
Lebih lanjut, pria penerima penghargaan tingkat ASEAN tersebut, menegaskan bahwa, tanpa rasa aman maka guru akan kehilangan kekuatan dan kemerdekaan untuk mengajar.
“Jika sudah tidak ada perlindungan dan rasa aman, maka guru akan kehilangan kemerdekaan untuk mengajar, bahkan akan selalu dihantui dengan ketakutan dan takut dikriminalisasi oleh pihak pihak lain,” jelasnya.
Jika demikian, lanjutnya, maka hilanglah sikap profesional guru dalam mengajar, hingga akan muncul rasa apatis dan pembiaran atas perilaku apapun yang dilakukan oleh siswa, tambah Salim.
Untuk itu, dirinya mendesak agar dibawah pemerintahanan Prabowo Gibran bersama DPR RI, ia berharap dapat terwujud regulasi perlindungan profesi guru.












