Mulyani juga menyinggung sejumlah persoalan hukum yang hingga kini belum ada kejelasan penanganannya. Beberapa di antaranya adalah kasus dugaan pemotongan dana untuk Guru Tidak Tetap (GTT) dan perizinan tempat karaoke yang dinilai melibatkan kepentingan kelompok tertentu.
“Sudah banyak kasus yang dilaporkan ke Kejaksaan, tapi tidak jelas kelanjutannya. Kasus perjudian dan karaoke, meskipun mendapat penolakan luas dari ormas dan masyarakat, tetap tidak ditindaklanjuti. Ini menunjukkan adanya konspirasi dan kongkalikong,” ujar Mulyani dengan tegas.
Ia menambahkan, gerakan ini tidak hanya sebatas aksi demonstrasi atau penyampaian aspirasi secara verbal, namun akan berlanjut dengan langkah konkret, termasuk upaya hukum jika diperlukan.
“Kami tidak bergerak, karena kebencian atau dendam pribadi. Ini murni demi perubahan dan masa depan Demak yang lebih baik. Jika harus menempuh jalur hukum, kami siap,” pungkasnya.













