• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Mei 12, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Gempur Rokok Ilegal, Fahrudin Bisri Slamet Dorong Pemberlakuan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Gempur Rokok Ilegal, Fahrudin Bisri Slamet Dorong Pemberlakuan Perda Kawasan Tanpa Rokok

angel angel by angel angel
28 Juni 2024
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

DEMAK || bedanews.com – Ketua DPRD Kabupaten Demak, Fahrudin Bisri Slamet, bersama Bupati Demak, dr. Esti dan Komandan Kodim Demak, serta Plt. Kabag Perekonomian dan SDA Setda Demak, Arif Sudaryanto, melakukan sosialisasi gempur rokok ilegal, Kamis (27/6/2024).

Nampak hadir peserta dari guru PGSI yang tersebar di 14 Kecamatan, FKPP, RMI, KAHMI, UMKM, hingga Petani Tembakau.

Pada kesempatan tersebut, Slamet berharap, sosialisasi gempur rokok ilegal tidak berhenti pada peserta yang hadir, namun disosialisasikan pada masyarakat lebih luas, agar rokok ilegal bisa diberantas.

BeritaTerkait

Satgas TMMD Tuntaskan Pemasangan Pintu MCK Umum di Kampung Keakwa

12 Mei 2026

Perkara Penggelapan Rp3,8 M JPU Tuntut 3 Tahun, Divonis 1 Tahun, Saksi Korban Mengaku Kecewa

12 Mei 2026

“Pengedar rokok ilegal bisa dipidana. Rokok ilegal juga merugikan karena tidak ada pajak yang diterima yang bisa dipakai untuk membantu menghindarkan masyarakat dari paparan rokok,” kata Slamet.

Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Agenda Penting Kunjungan Justice Berna Collier ke Bandung: Sangat Bangga dan Terhormat

Next Post

Bupati Demak: Kecamatan Mranggen, Karangawen dan Guntur Penyumbang Dana DBHCHT Untuk Kesehatan Masyarakat

Related Posts

TNI-POLRI

Satgas TMMD Tuntaskan Pemasangan Pintu MCK Umum di Kampung Keakwa

12 Mei 2026
Hukum

Perkara Penggelapan Rp3,8 M JPU Tuntut 3 Tahun, Divonis 1 Tahun, Saksi Korban Mengaku Kecewa

12 Mei 2026
Hukum

Pengembang Emeralda Resort Padalarang Kembali Mangkir, Puluhan Konsumen Kecewa

12 Mei 2026
Hukum

Peradi Profesional Dorong Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat

12 Mei 2026
News

Atlet Layar Binaan Kodaeral IV, Borong Medali di Kejurnas

12 Mei 2026
Ragam

TERNYATA KI SUNDA KINI JADI TUAN ASING DI RUMAHNYA SENDIRI

12 Mei 2026
Next Post

Bupati Demak: Kecamatan Mranggen, Karangawen dan Guntur Penyumbang Dana DBHCHT Untuk Kesehatan Masyarakat

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021