DEMAK || bedanews.com – Ketua DPRD Kabupaten Demak, Fahrudin Bisri Slamet, bersama Bupati Demak, dr. Esti dan Komandan Kodim Demak, serta Plt. Kabag Perekonomian dan SDA Setda Demak, Arif Sudaryanto, melakukan sosialisasi gempur rokok ilegal, Kamis (27/6/2024).
Nampak hadir peserta dari guru PGSI yang tersebar di 14 Kecamatan, FKPP, RMI, KAHMI, UMKM, hingga Petani Tembakau.
Pada kesempatan tersebut, Slamet berharap, sosialisasi gempur rokok ilegal tidak berhenti pada peserta yang hadir, namun disosialisasikan pada masyarakat lebih luas, agar rokok ilegal bisa diberantas.
“Pengedar rokok ilegal bisa dipidana. Rokok ilegal juga merugikan karena tidak ada pajak yang diterima yang bisa dipakai untuk membantu menghindarkan masyarakat dari paparan rokok,” kata Slamet.