• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, Mei 1, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Gelar Penandatanganan Pembangunan Zona Integritas, Ini Penegasan Karutan Cirebon

Gelar Penandatanganan Pembangunan Zona Integritas, Ini Penegasan Karutan Cirebon

kris by kris
23 Januari 2025
in Hukum
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOTA CIREBON – Bedanews.com – Dalam upaya memperkuat Reformasi Birokrasi di lingkungan pemasyarakatan, Rutan Kelas I Cirebon menggelar penandatanganan pembangunan Zona Integritas pada Kamis (23/1/25).

Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Cirebon, Reinhards Indra Pitoy, dan dihadiri oleh seluruh jajaran pegawai.

Dalam sambutannya, Reinhards menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas adalah langkah nyata untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme (KKN).

“Zona Integritas bukan sekadar slogan, tetapi komitmen yang harus diwujudkan dalam setiap tindakan dan keputusan kita,” ujar Reinhards.

BeritaTerkait

Ratusan Petani KTC Geruduk PTUN Bandung

30 April 2026

Sebelum Isu Mencuat, Fatimah Azzahra Sudah Diceraikan Secara Agama dan Ajukan Gugatan Cerai

29 April 2026

Reinhards juga menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang telah diraih sebelumnya, sekaligus mengupayakan pencapaian Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Pekan Olahraga Dewan Masih Berlangsung, Ketua DPRD Kab. Bandung Renie Rahayu: Kita Bekerja 24 Jam

Next Post

Dandim 1710/Mimika Pimpin Sidang Jabatan Bintara dan Tamtama Personel Kodim 1710/Mimika Triwulan I TA 2025

Related Posts

Hukum

Ratusan Petani KTC Geruduk PTUN Bandung

30 April 2026
Hukum

Sebelum Isu Mencuat, Fatimah Azzahra Sudah Diceraikan Secara Agama dan Ajukan Gugatan Cerai

29 April 2026
Hukum

Bawaslu Demak, Setorkan Barang Dugaan Pelanggaran ke Kas Negara

29 April 2026
Hukum

Kajari Bandung Musnahkan Barang Bukti Sejumlah Perkara Yang Telah Inkracht

28 April 2026
Hukum

Petisi Ahli Apresiasi Hakim Tunggal Praperadilan PN Sibuhuan, Nike Rumondang Malau Dinilai Adil Dan Obyektif

28 April 2026
TAHANAN-Mantan Kadisdik Banjarmasin inisial N digiring menaiki mobil tahanan menuju Lapas Teluk Dalam. (Foto Ist).
Hukum

Mantan Kadisdik Banjarmasin dan Kabid SD, Ditetapkan Sebagai Tersangka   

28 April 2026
Next Post

Dandim 1710/Mimika Pimpin Sidang Jabatan Bintara dan Tamtama Personel Kodim 1710/Mimika Triwulan I TA 2025

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021