Menurut Ketua Ganas Annar MUI, rehabilitasi adalah solusi tepat bagi pengguna narkoba dibawah ambang batas tertentu dan bukan dipenjarakan, kecuali bagi pengedar dan gembong obat terlarang tersebut yang memang harus mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya.
Ia lebih lanjut mengharapkan, agar anggota majelis taklim meneruskan informasi mengenai bahaya narkoba kepada Ketua RT, Ketua RW, Kepala Desa dan Camat, agar mereka mengedepankan upaya pencegahan dan layanan terpadu di daerahnya masing-masing.
Terkait kasus narkoba yang menimpa artis Ammar Zoni, Dr. Titik sangat menyayangkan, sebab dalam kondisi sedang menjalani hukuman di penjara, dia diduga masih terjerat aksi pengedaran narkoba dan dalam kasus itu tidak hanya Ammar yang menanggung akibatnya, tetapi Lapas juga tercoreng karena narkoba bisa masuk Lapas Salemba.













