Kepedulian dan komitmen majelis taklim sangat penting dalam upaya menciptakan Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar), wujud Asta Cita ke 7: “Memperkuat reformasi politik hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.” (Program Prioritas Presiden RI Prabowo Subianto).
Dr. Titik yang juga Ketua Bidang Kesetaraan Gender, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Radikalisme, Perlindungan Penyalahgunaan Narkotika Asosiasi Dosen Indonesia (ADI) menyatakan, sangat prihatin dengan jumlah korban narkoba yang terus meningkat, tanpa melihat gender dan usia.
Korban penyalahgunaan narkoba harus ditangani secara tepat. Mereka harus dipulihkan dan disembuhkan dari ketergantungan dan kecanduan obat terlarang tersebut (Undang-Undang Narkotika No:35 Tahun 2009, Pasal 127).













