“Kami tidak sedang menyerang institusi pendidikan. Justru kami ingin menyelamatkan dunia pendidikan dari praktik-praktik yang merugikan peserta didik dan keuangan negara,” ujarnya.
Ia menilai kasus ini menjadi alarm serius atas lemahnya sistem pengawasan internal dan penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan anggaran pendidikan di Kabupaten Cirebon.
“Jika temuan BPK yang nilainya hampir tujuh miliar rupiah ini tidak diusut tuntas, maka publik akan kehilangan kepercayaan terhadap komitmen pemberantasan korupsi. Pemerintah Kabupaten Cirebon harus menjadikan peristiwa ini sebagai momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh, memperkuat pengawasan, dan membangun sistem pencegahan korupsi yang lebih efektif,” lanjutnya.
FORMASI berharap Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dapat menangani perkara tersebut secara profesional, independen, transparan, dan tanpa pandang bulu. Organisasi itu juga mendesak agar status penanganan perkara segera ditingkatkan apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup.













