KAB CIREBON – Bedanews.com – Forum Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Demokrasi (FORMASI) secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Laporan yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat melalui Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) tersebut disusun berdasarkan hasil investigasi FORMASI, temuan resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, penelusuran dokumen, serta hasil audiensi dengan Inspektorat, Dinas Pendidikan, dan Pemerintah Kabupaten Cirebon.
Ketua Umum FORMASI, Adv. Qorib, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang dihimpun, ditemukan dugaan penyimpangan Dana BOS dengan nilai mencapai Rp6.967.500.704,79. Jumlah tersebut terdiri atas belanja yang tidak tepat sasaran sebesar Rp1.819.343.300,00 dan indikasi kerugian negara sebesar Rp5.148.157.404,79.













