• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, April 21, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Dugaan Korupsi Double Facility Pejabat Tinggi: FMDT Laporkan Pemkab Tasikmalaya ke Kejaksaan

Dugaan Korupsi Double Facility Pejabat Tinggi: FMDT Laporkan Pemkab Tasikmalaya ke Kejaksaan

Noer by Noer
30 Oktober 2025
in Hukum
0
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"addons":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"addons":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Berdasarkan kalkulasi FMDT, praktik penerimaan ganda fasilitas jabatan ini telah menyebabkan kerugian daerah yang signifikan.

“Dari hasil kalkulasi kami, kerugian daerah akibat praktik ini mencapai Rp6.974.000.000 sejak Perbup itu ditetapkan pada 5 Januari 2024. Ini bukan sekadar kelalaian administratif, tapi dugaan penyalahgunaan wewenang yang mencederai akal sehat publik,” lanjut Alan.

FMDT menilai, tindakan para pejabat tersebut berpotensi melanggar asas efisiensi dan akuntabilitas keuangan daerah serta memenuhi unsur tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor.

“Pejabat yang menerima dua fasilitas publik dengan fungsi serupa; uang transportasi dan kendaraan dinas, pada hakikatnya memperkaya diri sendiri dengan melawan hukum. Ini abuse of power yang tak bisa dibiarkan,” kritiknya.

BeritaTerkait

Terpilih Ketua DPC Peradi Bandung, Alex Aritonang Langsung Benahi Managemen

20 April 2026

Tim Resmob Macan Kapuas, Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor

20 April 2026
Page 2 of 3
Prev123Next
Previous Post

Owner King Justitia Law Office Angkat Bicara Terkait Polemik WNA Sewa Menyewa Lahan di Bali

Next Post

Logistik Indonesia: Dari Fragmentasi ke Orkestrasi

Related Posts

Hukum

Terpilih Ketua DPC Peradi Bandung, Alex Aritonang Langsung Benahi Managemen

20 April 2026
Hukum

Tim Resmob Macan Kapuas, Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor

20 April 2026
Hukum

Gugatan CLS Ditolak PN Solo, Presiden Petisi Ahli Desak Penggugat Jokowi Diproses Hukum

19 April 2026
Ekonomi

Perumda Tirta Tarum Jangan Cuma Optimalisasi PAD

18 April 2026
Hukum

PN Bandung Gelar Public Campaign Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

17 April 2026
Dr. TM Luthfi Yazid, S.H., LL.M, Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI). (Foto Ist).
Hukum

KETUA UMUM DePA-RI MINTA MENTERI HAJI TIDAK CEROBOH SOAL “WAR TIKET HAJI”

16 April 2026
Next Post

Logistik Indonesia: Dari Fragmentasi ke Orkestrasi

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021