Ia menegaskan, penyelesaian persoalan ini harus berbasis data dan fakta di lapangan, bukan sekadar asumsi. Oleh karena itu, seluruh pihak, baik pemerintah, BPN, maupun masyarakat, diminta mengedepankan bukti yang kuat dalam setiap argumen.
Kedepan, Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya berharap adanya solusi terbaik melalui musyawarah bersama semua pihak terkait. Anang optimistis, dengan komunikasi yang terbuka dan komitmen bersama, permasalahan ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan.
“Kami yakin setiap persoalan pasti ada jalan keluarnya. Yang terpenting adalah duduk bersama, membuka data secara jelas, dan mencari solusi terbaik untuk semua pihak,” pungkasnya. (Suslia)













