Hingga kini pihaknya belum dapat menyimpulkan penyebab kejadian, karena semua dari hasil uji coba atau pencicipan makanan, menunjukkan kondisi layak konsumsi, sebelum didistribusikan kepada seluruh penerima manfaat.
Ali Muzani menambahkan, Badan Gizi Nasional (BGN) telah menghentikan sementara operasional SPPG Yayasan Khidmatul Ummah Madani sejak Senin (20 April 2026). Operasional akan dibuka kembali setelah dilakukan evaluasi menyeluruh dan dinyatakan memenuhi persyaratan.
Menurut dia, BGN juga bertanggung jawab atas seluruh biaya pengobatan korban, baik di rumah sakit, puskesmas, maupun perawatan mandiri. Selain itu, BGN memberikan pendampingan trauma healing kepada para korban agar tidak mengalami ketakutan dalam mengonsumsi makanan dari program MBG.













