BALIKPAPAN || Bedanews.com – TNI AL melalui Tim Quick Response Pangkalan TNI AL (Lanal) Balikpapan berhasil mengamankan satu unit kendaraan truk bermuatan kayu ulin yang diduga menggunakan dokumen palsu dan tidak sesuai dengan muatan di Pelabuhan Semayang, Balikpapan, Senin (20/4).
Penindakan ini dilakukan saat tim melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan terhadap aktivitas keluar masuk barang di area pelabuhan. Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan adanya ketidaksesuaian antara dokumen pengangkutan dengan muatan kayu ulin yang dibawa kendaraan tersebut.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa kayu ulin sebanyak 6,6312 meter kubik dengan nilai kurang lebih Rp200.000.000,- yang diketahui akan dikirim oleh CV. Mandiri Perkasa dengan tujuan Pare-Pare.













