“Modus yang digunakan adalah membuat dan mencetak dokumen SKSHH palsu berlogo Kementerian Kehutanan untuk mengelabui petugas saat pemeriksaan di lapangan,” ujar Komandan Lanal Balikapapan, Kolonel Laut (P) Topan Agung Yuwono dalam konferensi pers.
Saat ini, para terduga pelaku telah diamankan di Balai Gakkum Kementerian LHK Wilayah Kalimantan untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, barang bukti berupa kayu masih dalam proses penyelidikan oleh personel Lanal Balikpapan bersama instansi terkait dan telah dipasangi garis polisi.
Keberhasilan ini menunjukkan komitmen TNI AL dalam menjaga keamanan wilayah maritim, serta mendukung upaya pelestarian sumber daya alam dari praktik ilegal.
Kegiatan ini juga merupakan implementasi dari arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali dalam meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di wilayah perairan yurisdiksi nasional. (Red).













