Dari sisi teknis, proses pengolahan makanan disebut telah mengikuti standar operasional prosedur. Bahan baku diterima pada Jum’at (17/4) sekitar pukul 15.00 WIB, kemudian disortir sebelum masuk tahap penyiapan.
Proses memasak dilakukan pada dini hari, sekitar pukul 01.00 hingga 05.00 WIB, dengan menu nasi goreng, susu, telur, acar dan jeruk. Setelah itu, pendistribusian makanan kepada para penerima manfaat mulai dilakukan pukul 06.00 WIB.
Pihak penyelenggara juga mengimbau seluruh SPPG, agar meningkatkan kehati-hatian dan ketelitian dalam pengolahan makanan guna mencegah kejadian serupa terulang.
“Kami mengimbau seluruh penyelenggara SPPG agar lebih berhati-hati dan meningkatkan pengawasan dalam setiap tahapan pengolahan makanan, sehingga kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” ujar Ali Muzani. (Red/Munthohar/Ershi).













