Hal tersebut dikarenakan masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat. Ia juga meluruskan informasi yang beredar terkait daerah lain yang disebut telah mengangkat PPPK menjadi penuh waktu.
“Tidak ada perdebatan lagi soal tuntutan menjadi PPPK penuh waktu selama regulasinya belum keluar. Jika sudah ada aturan atau contoh daerah lain yang berhasil, tentu akan kami perjuangkan,” tegasnya.
Selain itu, para PPPK paruh waktu juga berharap adanya prioritas dalam seleksi CPNS maupun PPPK ke depan bagi mereka yang telah lama mengabdi.
Di sisi lain, perwakilan PPPK paruh waktu Kota Cirebon, Sumanta, mengungkapkan keresahan terkait rendahnya pendapatan yang diterima.
Ia menyebut, masih ada PPPK yang hanya menerima honor antara Rp300 ribu hingga Rp1 juta per bulan, kondisi yang dinilai belum mencerminkan kesejahteraan.











