“Kontrak satu tahun ini tidak berarti teman-teman akan dirumahkan. Sangat dimungkinkan untuk diperpanjang, sepanjang kinerjanya baik,” ujar Agung.
Selain itu, DPRD juga merekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian honorarium. Pasalnya, masih banyak PPPK paruh waktu yang menerima penghasilan jauh dari kata layak.
Agung menegaskan, pihaknya bersama pemerintah daerah akan memperjuangkan peningkatan kesejahteraan secara bertahap dengan tetap mempertimbangkan kondisi keuangan daerah.
“Kami akan perjuangkan peningkatan kesejahteraan secara bertahap, namun tetap melihat kondisi fiskal Pemerintah Kota Cirebon,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Cirebon, Fitrah Malik, menegaskan bahwa tuntutan perubahan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu belum dapat direalisasikan.











