KOTA CIREBON – Bedanews.com – DPRD Kota Cirebon menegaskan komitmennya untuk mengawal nasib pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu, khususnya terkait kesejahteraan dan kepastian perpanjangan kontrak kerja.
Komitmen tersebut disampaikan usai rapat dengar pendapat antara Komisi I DPRD bersama BKPSDM Kota Cirebon, Bappelitbangda Kota Cirebon, Bagian Organisasi Setda, serta perwakilan PPPK paruh waktu, Selasa (14/4/2026).
Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno, menyampaikan bahwa hasil rapat mulai menemukan titik terang, terutama terkait aspirasi utama para PPPK mengenai kepastian perpanjangan kontrak kerja.
Menurutnya, sistem kontrak tahunan tidak serta-merta membuat PPPK dirumahkan, melainkan tetap berpeluang diperpanjang selama kinerja dinilai baik.











