Untuk itu kata Kania, perlu disusun dokumen kebijakan umum perubahan anggaran serta prioritas serta platform anggaran sementara Perubahan tahun anggaran 2023.
“Yang akan menjadi pedoman dalam penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2023,” tandasnya.
Dari penyusunan prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD tahun 2023, diajukan untuk tersedianya dokumen perencanaan yang disepakati oleh Walikota Cimahi dan DPRD Kota Cimahi.
“Yang dapat dijadikan acuan bagi setiap perangkat daerah kota Cimahi, dalam runtutan batas maksimal anggaran program kegiatan yang akan dilaksanakan,” terangnya.
Sehingga tercipta keselarasan tetap pada integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan antara pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten atau Kota.












