“Sehingga tercapainya pelayanan masyarakat yang dianggap paling penting dan paling luas jangkauannya,” kata Kania.
PJ Walikota Cimahi H. Dikdik Suratno Nugrahawan di hadapan yang hadir dalam Sidang Paripurna menerangkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Cimahi tahun anggaran 2023. disusun dengan berpedoman kepada kebijakan umum APBD serta prioritas dan platform anggaran sementara tahun 2023 yang telah disepakati bersama antara perintah Kota Cimahi dengan dengan DPRD Kota Cimahi.
“Sesuai dengan kondisi keadaan pada saat itu, berdasarkan pencatatan kinerja pemerintah tahun 2023 yang merupakan penjabaran dari rencana pembangunan daerah Kota Cimahi tahun 2023 sampai dengan tahun 2026,” bebernya.
Selanjutnya kata Dikdik, dengan adanya beberapa perubahan kongsi makro nasional dan daerah, serta beberapa kebijakan baik tingkat Pusat dan Daerah.












