“Kebijakan Umum perubahan anggaran APBD Kota Cimahi, Tahun Anggaran 2023, KUAPPAS Kota Cimahi tahun anggaran 2023 berdisiplin dengan menggunakan berdasarkan esensi-esensi makro, berdasarkan penyusunan kerja pemerintah daerah tahun 2023,” papar Kania.
Berdasarkan penjabaran dari perencanaan pembangunan Daerah 2023 sampai dengan 2026 , menurut Kania,
“Dengan adanya beberapa perkembangan perekonomian nasional dan daerah, serta ada beberapa perubahan kebijakan baik ditingkat Pusat maupun daerah,” ucapnya.
Lebih lanjut Kania sampaikan , dengan adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi-asumsi yang bergerak dalam kebijakan umum APBD Kota Cimahi Tahun Anggaran 2023. Hal itu meliputi
1. Adanya kenaikan pendapatan daerah, baik pendapatan hasil daerah.
2. Adanya penyesuaian dalam belanja operasional dan rancangan pencairan dana persiapan tahapan Pemilukada pada KPU dan Bawaslu sebesar 40 % dari total kebutuhan Pemilukada sesuai kepentingan berdasarkan peraturan perundang-undangan,
3. Adanya penyesuaian dalam jabaran akibat adanya pendapatan masukan transfer baik dari pemerintahan pusat dari alokasi khusus dan insentif daerah, maupun dari pemerintah Provinsi Jawa Barat berupa bantuan keuangan.
4. Adanya penyesuaian belanja daerah sebagai akibat dari adanya pergeseran anggaran untuk unit organisasi antar kegiatan dan antar jenis belanja.
5. Adanya penyesuaian pembiayaan daerah terutama dari Silva dan yang lainnya.













