SUKABUMI || Bedanews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna ke-20 tahun sidang 2025, di Ruang Rapat Utama DPRD, Senin, (26/5/2025).
Rapat ini membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2029.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD, Yudha Sukmagara dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, dihadiri Wakil Bupati, H. Andreas, para Anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para Camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.
Agenda rapat paripurna ini adalah:
– Penyampaian Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Raperda tentang RPJMD Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2029, Penetapan Pembentukan Panitia Khusus DPRD Yang Membahas Raperda tentang RPJMD Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2029.











